Riwayat Singkat MTs. MAZRA’ATUL ULUM
Tanggal 30 April 1958, lahir sebuah Perguruan Agama Islam di Desa Paciran, Kecamatan Paciran dengan nama SRINU (Sekolah Rakyat Islam Nahdlatul Ulama), sebuah unit sekolah setingkat SD/MI yang didirikan oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Paciran. Dalam perkembangan berikutnya sekolah tersebut berganti nama menjadi Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU).
Pasca G 30 S PKI, dan seiring dengan tuntutan warga WARGA Desa Paciran untuk menyekolahkan putra-putrinya ke jenjang yang lebih tinggi, maka didirikan sebuah Sekolah Lanjutan dengan nama Madrasah Mu’alimin-Mu’alimat Nahdlatul Ulama 6 tahun. Dalam kurun waktu kurang lebih sepuluh tahun, madrasah tingkat lanjutan tersebut mengalami stagnasi (kurang berkembang), maka mengacu pada kebijakan pemerintah pasca dasa warsa tahun 70-an, tepatnya pada tahun 1975, Madrasah Mu’alimin-Mu’alimat Nahdlatul Ulama 6 tahun tersebut dipecah menjadi 2 unit sekolah, yaitu Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dengan induk Perguruan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Mazra’atul Ulum Paciran, sebuah unit sekolah dengan jenjang yang berbeda yang masing-masing dengan masa belajar 3 tahun. Pada tahun pelajaran 1994/1995, untuk pertama kalinya mengikuti program akreditasi, dan dinyatakan sebagai Madrasah dengan status diakui.
Melihat prospek kemajuan Madrasah, dengan indikasi jumlah murid makin bertambah, dan semangat pengabdian Guru yang semakin tinggi, maka pada tahun 1998/1999 pengurus madrasah menetapkan Madrasah Tsanawiyah Mazra’atul Ulum Paciran (MTs-MU) sebagai unit unggulan dari 7 (tujuh) unit sekolah yang di bina,. Artinya Pengurus Madrasah memberikan porsi perhatian yang lebih besar terhadap unit Madrasah Tsanawiyah (MTs) Mazra’atul Ulum Paciran.
Untuk mendukung program Pengurus tersebut, maka tenaga Guru yang akan ditempatkan di unit MTs. Mazra’atul Ulum Paciran diangkat secara selektif, siswa dikelompokkan dengan pola differensiasi, dan sarana prasarana madrasah lebih disempurkan. Pada tahun pelajaran 1998/1999 telah dibangun 4 (empat) ruang tambahan sebaga lokal belajar, sehingga secara keseluruhan pada tahun pelajaran 1998/1999 tersebut MTs. Mazra’atul Ulum Paciran memiliki 9 (sembilan) ruang belajar, 1 (satu ruang kepala, 1 (satu) ruang guru, 1 (satu) ruang perpustakaan, 1 (satu) ruang laboratorium IPA/IPS, dan 1 (satu) ruang laboratorium komputer.
Siklus 5 (lima) tahunan yang kedua Akreditasi MTs. Mazra’atul Ulum Paciran jatuh pada tahun pelajaran 1999/2000. Momentum akreditasi ulang ini dijadikan pemacu untuk lebih mengembangkan Madrasah. Sejak awal tahun sudah dicanangkan Madrasah harus dapat menggapai status DISAMAKAN, dan Al-hamdulillah, usaha yang dilakukan oleh seluruh civitas MTs. Mazra’atul Ulum Paciran tidak sia-sia. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Ptropinsi Jawa Timur Nomor : Wm.06.03/PP.03.2/0876/SKP/2000, tanggal 20 Maret 2000, Madrasah Tsanawiyah Mazra’atul Ulum Paciran dengan NSM : 212.35.24.22.075 secara legal dinyatakan Madrasah dengan Status DISAMAKAN.
Kepak sayap harus terus senantiasa, karena : Di dunia ini tidak ada tempat untuk berhenti, sikap lamban berarti mati. Siapa yang bergerak, dialah yang terdepan. Yang menunggu sejenak sekalipun pasti tergilas. Terinspirasi oleh kalimat bijak diatas, mendorong segenap civitas MTs. Mazra’atul Ulum Paciran untuk bergerak cepat, beradaptasi dan berpacu dengan perubahan paradigm pendidikan, berorientasi ke masa depan, serta menjalin kerja sama yang harmonis dengan segenap masyarakat dan stake-holder. Dengan segala kesiapan yang ada, siklus akreditasi 5 tahun ketiga, yang jatuh pada tahun pelajaran 2004/2005 dijadikan target untuk meraih status yang lebih tinggi lagi. Puji syukur pada Tuhan, melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Timur, Nomor : A/Kw.13.4/MTs/405/2005, tertanggal 29 April 2005, MTs. Mazra’atul Ulum Paciran disyah sebagai madrasah dengan status TERAKREDITASI “A” (Unggul).
Melalui perjuangan yang tak mengenal lelah, pengabdian dan dedikasi yang tinggi dari para civitasnya untuk melejitkan MTs. Mazra’atul Ulum Paciran ini agar bias terus berkarya dan berprestasi, akhirnya berdampak pada animo masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya ke madrasah yang berlokasi di jalan Raya Nomor 214 Paciran ini. Meski persaingan untuk merebut siswa baru dari tahun ke tahun semakin sengit, dan di dalam Desa Paaciran sendiri terdapat 6 (enam) sekolah setingkat SLTP, namun berkat prestasi yang ditorehkan oleh para siswa dan civitasnya, mulai tingkat regional sampai ke tingkat nasional, memasuki tahun pelajaran 2010/2011 jumlah siswa MTs. Mazra’atul Ulum Paciran (sebuah madrasah yang hanya berjarak 100 m dari SMP Negeri 1 Paciran), justru mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dari 9 (Sembilan) rombongan belajar pada tahun 2005, kini telah berkembang menjadi 12 (dua belas) rombongan belajar dengan jumlah siswa mencapai 400 orang.
Setelah di ekspose oleh beberapa surat kabar dan mas media, pengakuan akan eksistensi MTs. Mazra’atul Ulum Paciran pun terus bermunculan. Sehingga tak mengherankan, jika pada akhirnya oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, MTs. Mazra’atul Ulum Paciran diproyeksikan sebagai satu-satunya madrasah tsanawiyah swasta yang harus mampu maraih jatah status RMBI dalam pelaksanaan akreditasi oleh BAP tahun 2016 ini. Gayung bersambut, amanat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan tersebut diterima dengan penuh antusias oleh segenap civitas MTs. Mazra’atul Ulum Paciran. Tak ada usaha yang sia-sia jika kita mau melakukannya, berkat ridlo dari Allah SWT dan kerja keras dari seluruh komponen madrasah yang ada, puji syukur pada Tuhan, melalui Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Jawa Timur, Nomor : 200/BAP-S/M/SK/X/2016, tertanggal 25 Oktober 2016, MTs. Mazra’atul Ulum Paciran disyahkan sebagai madrasah tsanawiyah dengan status TERAKREDITASI “A”. kemudian di tahun 2021 melalui Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Jawa Timur, Nomor : 1179/BAN-SM/SK/2021, tertanggal 16 November 2021, MTs. Mazra’atul Ulum Paciran dapat mempertahankan sebagai madrasah tsanawiyah dengan status TERAKREDITASI “A”